MATASEMARANG.COM – Kebakaran melanda sebuah rumah di Jalan Mulawarman II RT 03 RW 14, Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Selasa 19 Mei 2026.
Peristiwa diketahui sekitar pukul 14.45 WIB ketika saksi mencium bau asap dari rumah yang sedang kosong karena pemiliknya bepergian.
Kapolsek Banyumanik Kompol Hengky Prasetyo menjelaskan saat kejadian, warga sudah berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil menghubungi petugas Damkar dan Polsek Banyumanik.
“Warga yang mengetahui adanya kebakaran langsung berupaya memadamkan api sambil menghubungi petugas,” ujarnya.
Petugas Damkar Kota Semarang bersama personel Polsek Banyumanik dan Babinsa Koramil 05 Banyumanik tiba di lokasi sekitar pukul 14.55 WIB.
Api berhasil dipadamkan pukul 15.30 WIB dengan bantuan tiga unit mobil pemadam kebakaran.
Akibat kejadian tersebut, kamar utama rumah beserta isinya terbakar, dengan kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp500 juta.
Kerugian meliputi emas batangan, perhiasan, serta sejumlah surat berharga. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka.
Dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik pada AC di kamar utama.
Saat ini, kasus masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.


















