- KPU Kota Semarang terus melakukan pemutakhiran data memilih jelang Pemilu 2029
- Proses terkendala data yang tidak tercatat di Dispendukcapil, sepert keluarga tak membuat akta kematian
MATASEMARANG.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengoptimalkan periode non-pemilu saat ini untuk menyaring dan memfilter basis data pemilih secara intensif melalui Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
Langkah Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ini diambil guna meminimalisasi potensi masalah serta memangkas beban kerja pencocokan dan penelitian (coklit) saat tahapan Pemilu mulai berjalan pada 2027 mendatang.
Ketua KPU Kota Semarang Ahmad Zaini menjelaskan bahwa pada tahun 2027, KPU akan menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari pemerintah bersamaan dengan tahapan pemutakhiran data partai politik.
“Di tahun 2027 rencananya ada pemutakhiran data partai politik dan diturunkannya DP4 sebagai bahan coklit. Nah, penyandingan data yang kita lakukan sejak sekarang berfungsi sebagai filter awal. Jadi nanti pas DP4 turun, data ganda atau warga yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sudah terminimalisir sejak awal,” kata Zaini di Kantor KPU Kota Semarang, Senin, 5 Oktober 2026.
Zaini mengatakan proses pemutakhiran data pemilih ini merupakan kewajiban dari KPU RI agar hak pilih masyarakat tetap terjaga secara akurat.
Pada DPT terakhir, jumlah pemilih di Kota Semarang tercatat sebanyak 1.291.790 orang. Angka ini sifatnya dinamis dan terus diperbarui secara berkala melalui rapat pleno terbuka.
“Data pemilih ini dinamis dan terus berjalan. Untuk KPU Kabupaten/Kota, kami menggelar pleno pemutakhiran data per triwulan atau empat kali dalam setahun. Pada triwulan keempat atau Desember 2026 mendatang, kami akan merilis update DPT terbaru. Sementara di tingkat provinsi digelar per semester, dan KPU RI sekali di akhir tahun,” jelasnya.


















