Saling Tantang lewat Medsos, Tawuran Remaja Pecah di Rusunawa Kaligawe

Kapolsek Gayamsari Kompol Yuna Ahadiyah memimpin pembinaan remaja terlibat tawuran di Aula Kelurahan Kaligawe, Rabu 20 Mei 2026 (foto: Polsek Gayamsari)
Kapolsek Gayamsari Kompol Yuna Ahadiyah memimpin pembinaan remaja terlibat tawuran di Aula Kelurahan Kaligawe, Rabu 20 Mei 2026 (foto: Polsek Gayamsari)

MATASEMARANG.COM – Menindaklanjuti video viral tawuran remaja di Rusunawa Kaligawe, jajaran Polsek Gayamsari bergerak cepat melakukan pendalaman sekaligus pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan pembinaan remaja di Aula Kantor Kelurahan Kaligawe, Kecamatan Gayamsari, Rabu 20 Mei 2026 malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 WIB dipimpin langsung Kapolsek Gayamsari Kompol Yuna Ahadiyah dengan menghadirkan unsur kepolisian, perangkat kelurahan, Babinsa, tokoh masyarakat, security Rusunawa, orang tua, serta para remaja yang terlibat.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Selain Pembangunan Fisik, TMMD Sengkuyung Tahap II Fokus Peningkatan Kualitas SDM di Kelurahan Wates

Dari hasil pendalaman, tawuran melibatkan dua kelompok pemuda, yakni pemuda Kaligawe dan gabungan pemuda dari Jatingaleh, Simongan, serta Banyumanik.

Aksi dipicu saling tantang melalui media sosial dan grup percakapan. Dari 13 remaja yang tergabung dalam grup tersebut, enam orang yang terlibat langsung dikumpulkan untuk diberikan pembinaan bersama orang tua masing-masing.

Dalam arahannya, Kapolsek menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, khususnya penggunaan media sosial dan kegiatan malam hari.

BACA JUGA  Cuaca Semarang Rabu 26 November 2025 Berawan Sejak Pagi

“Orang tua harus memastikan anak sudah berada di rumah maksimal pukul 22.00 WIB serta tidak membiarkan mereka berkumpul tanpa tujuan jelas,” tegasnya.

Para remaja juga diingatkan agar tidak mengikuti grup gangster maupun aksi tawuran yang dapat merugikan masa depan mereka.

Polsek Gayamsari menegaskan bahwa keterlibatan dalam aksi kriminal dapat berdampak pada pengurusan SKCK maupun saat melamar pekerjaan.

Pos terkait