13 Bocah Terlibat Aksi pada Agustus Masih Ditahan di Sejumlah Polda

MATASEMARANG.COM – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sedikitnya 2.093 anak terlibat dalam aksi anarkis pada kerusuhan Agustus–September 2025. Dari jumlah tersebut, 13 bocah di antaranya masih ditahan di sejumlah polda.

Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah mengatakan, pola keterlibatan anak dalam aksi itu beragam, mulai dari ajakan teman, kakak kelas, alumni, hingga provokasi di media sosial. KPAI juga menemukan indikasi adanya mobilisasi anak secara masif.

“Dari hasil pengawasan KPAI, KPAD, media, dan mitra kami, ditemukan 2.093 anak yang terlibat atau dilibatkan dalam aksi anarkis. Polanya melalui ajakan solidaritas, provokasi media sosial, hingga dugaan mobilisasi,” kata Margaret dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Kawasan Parlemen, Jakarta, Senin.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Nadiem Makarim Dicegah ke Luar Negeri

Ia menyebut sejumlah kasus pelanggaran hak anak ditemukan, mulai dari kekerasan fisik, perlakuan tidak manusiawi, hingga penahanan melebihi batas waktu 24 jam.

KPAI juga mencatat adanya ancaman pemutusan hak pendidikan serta pembatasan komunikasi anak dengan keluarga.

Dalam catatannya, satu anak berusia 16 tahun berinisial ALF dari Tangerang meninggal dunia, sementara beberapa anak lain harus dirawat akibat dugaan kekerasan saat aksi.

“Kami menemukan adanya dugaan pelanggaran hak anak, termasuk ada anak yang meninggal dunia, beberapa dirawat, dan sebagian mengalami kekerasan,” ungkapnya dikutip Antara.

Selain itu, KPAI menerima 203 laporan pengaduan melalui Sistem Informasi Sahabat Anak (SIGA) yang memperkuat temuan awal.

Pos terkait