Zulfa Mustofa Pj. Ketua Umum, PBNU: Rapat Pleno Tidak Sah

Amin menegaskan bahwa peserta rapat hanya sebagian sangat kecil dari anggota yang memiliki hak pleno.

“Yang disebut Rapat Pleno di Hotel Sultan tidak memiliki legitimasi apapun, karena yang hadir hanya seperempat saja dari anggota pleno. Karena itu, mayoritas anggota menolak. Sebagian besar anggota pleno PBNU tetap taat pada arahan kiai sepuh di Ploso dan Tebuireng,” katanya. 

Menurut PBNU, pelanggaran itu terutama terletak pada substansi keputusan rapat yang bertentangan dengan konstitusi organisasi.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Waketum PBNU: Islah Jadi Satu-satunya Jalan Akhiri Konflik

“Di atas semuanya, Rapat Pleno yang berlangsung di Hotel Sultan itu jelas menyelisihi dan bertentangan dengan AD/ART,” kata Amin. (Ant)

Pos terkait