Sindikat Penjual Sepeda Motor “Anyar Gres” Tanpa Dokumen Dibongkar

MATASEMARANG.COM – Kepolisian Daerah Jawa Tengah membongkar sindikat penjual sepeda motor baru tanpa dokumen resmi asal provinsi setempat yang ditampung di sebuah gudang di Kota Bandung, Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Nasir Anwar di Semarang, Rabu, mengatakan sebanyak 87 unit sepeda motor anyar gres tanpa dokumen itu diamankan dari gudang penampungan di Kota Bandung.

Polisi menangkap dua pelaku yang berperan sebagai pencari dan pembeli sepeda motor baru yang dijual tanpa dokumen itu.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Polisi Ungkap Penyebab Demo Anarkis di Depan Mapolda Jateng

Kedua tersangka masing-masing berinisial S, warga Kabupaten Batang dan R, warga Kabupaten Pekalongan, ditangkap setelah dilakukan penelusuran dari salah satu perusahaan pengiriman barang di Kota Pekalongan.

Tersangka R mengenal AM yang merupakan pemilik gudang penampungan di Bandung sejak tahun 2024.

“Kedua tersangka selalu mengirim sepeda motor baru tanpa dokumen dari salah satu perusahaan ekspedisi di Kota Pekalongan dengan tujuan Bandung,” katanya.

Dalam pengiriman, kedua pelaku hanya membekali sepeda motor yang dikirim dengan surat jalan yang berasal dari diler.

BACA JUGA  Kasus Polisi Polda Jateng Penganiaya Bayi hingga Tewas Segera Disidangkan

Nasir menyebut kedua pelaku sudah mengirim sekitar 150 unit sepeda motor yang diperoleh dari berbagai wilayah di Jawa Tengah itu ke Bandung.

Puluhan sepeda motor tanpa dokumen itu dibeli secara kredit dengan meminjam KTP orang lain “Setelah mengangsur beberapa bulan, sepeda motor dibeli oleh kedua tersangka untuk dikirim ke Bandung,” katanya.

Ia mengatakan polisi masih mendalami tujuan penjualan sepeda motor yang masih terbungkus plastik saat diamankan di dalam gudang penampungan itu.

Pos terkait