3.195 Orang Terlibat Aksi Ricuh Ditangkap, di Jateng 653 Orang

Pendemo bakar mobiol di kantor gubernur jateng. (matasemarang.com/Lia Dina)
Pendemo bakar mobiol di kantor gubernur jateng. (matasemarang.com/Lia Dina)

MATASEMARANG.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap 3.195 orang dari massa yang terlibat aksi demonstrasi ricuh.

“Untuk data sementara yang dihimpun dari Polda jajaran sebanyak 387 orang telah dipulangkan, 55 orang telah ditetapkan tersangka, dan 2.753 dalam tahap pemeriksaan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin.

Trunoyudo memperincikan sebaran pengamanan tersebut sebagai berikut:

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Garuda Muda Takluk dari Filipina di SEA Games 2025

1. Polda Metro Jaya: 1.240 orang.

2. Polda Jawa Timur (Jatim): 709 orang; 173 telah dipulangkan, 485 dalam tahap pemeriksaan, dan 51 ditetapkan tersangka.

3. Polda Jawa Tengah (Jateng): 653 orang yang saat ini dalam tahap pemeriksaan.

4. Polda Jawa Barat (Jabar): 147 orang; 23 telah dipulangkan dan 124 dalam tahap pemeriksaan.

5. Polda Bali: 138 orang, 38 telah dipulangkan dan 100 dalam tahap pemeriksaan.

6. Polda Kalimantan Barat (Kalbar): 91 orang; 86 telah dipulangkan dan 5 dalam tahap pemeriksaan.

BACA JUGA  Trump Makin Protektif tapi Tas Produk Jepara Tembus AS

7. Polda Sumatera Selatan (Sumsel): 63 orang yang saat ini dalam tahap pemeriksaan.

8. Polda DI Yogyakarta: 60 orang yang saat ini dalam tahap pemeriksaan.

9. Polda Sumatera Utara (Sumut): 50 orang; 48 telah dipulangkan dan 2 dalam tahap pemeriksaan karena positif narkoba.

10. Polda Jambi: 17 orang dan saat ini telah dipulangkan.

11. Polda Banten: 15 orang yang saat ini dalam tahap pemeriksaan.

12. Polda Sulawesi Barat (Sulbar): 6 orang yang saat ini dalam tahap pemeriksaan.

BACA JUGA  Aksi Unjuk Rasa Masih Marak di Jakarta

13. Polda Papua Barat Daya: 4 orang yang saat ini ditetapkan tersangka.

Pos terkait