MATASEMARANG.COM – Perusahaan asal Kabupaten Jepara, PT Summit Travel Goods, melakukan ekspor perdana sebanyak 5.830 tas ke Amerika Serikat.
“Pengiriman barang melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada Rabu, 16 Juli 2025,” kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus Ruwia Purnama Adie, Jumat.
Nilai ekspor tersebut mencapai lebih dari USD 49.000 atau sekitar Rp800 juta.
Ekspor tersebut menunjukkan produk lokal bisa bersaing di pasar global termasuk AS. Presiden Donald Trump, melalui kebijakan ekonomi yang makin protektif, meungut tarif masuk barang dari Indonesia sebesar 19 persen.
Dalam ekspor produk tas tersebut, Bea Cukai Kudus memberikan bimbingan berupa kemudahan prosedur ekspor dan pendampingan teknis. Tujuannya untuk mempercepat ekspansi pasar global bagi perusahaan.
Menurut dia asistensi yang diberikan tidak hanya untuk memperlancar proses pengiriman, tetapi juga sebagai bentuk dukungan agar perusahaan lokal mampu bersaing di pasar internasional dan mengakses peluang ekspor secara berkelanjutan.
Pelepasan ekspor perdana ini menunjukkan industri lokal mampu menembus pasar luar negeri dan menjadi bagian dari perdagangan global yang makin kompetitif. (Ant)
Trump Makin Protektif tapi Tas Produk Jepara Tembus AS


















