327 Desa Antikorupsi di Jateng Jadi Percontohan

MATASEMARANG.COM – Saat ini di Jawa Tengah terdapat 327 desa antikorupsi yang bisa menjadi percontohan bagi desa-desa yang lain.

“Sebanyak 327 desa antikorupsi itu yang saya jadikan role model,” kata Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Semarang, Kamis.

Bahkan, Pemerintah Provinsi Jateng sudah menyelenggarakan sekolah antikorupsi yang diikuti seluruh kepala desa di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Istilah "Ibu Kota Politik" untuk IKN Dipertanyakan

Menurut dia, upaya tersebut dilakukan agar kepala desa bisa melakukan tata kelola pemerintah desa dengan baik.

“Kepala desa sudah kami sekolahkan antikorupsi. Babinsa dan Bhabinkamtibmas kami minta mengawal pembangunan, mereka kami minta laporan secara rutin,” katanya.

Dengan demikian, Luthfi mengatakan bahwa kepala daerah tidak perlu lagi merasa khawatir dan bisa menjalankan pembangunan desa dengan baik.

“Jadi, kepala desa tidak was-was dan bisa membangun desanya dengan baik,” katanya.

Ia juga meminta agar Rumah Restorative Justice dan pos bantuan hukum (posbakum) yang sudah dibentuk di sejumlah desa dimanfaatkan dengan baik supaya bisa menjadi rumah perlindungan kepada kepala desa.

BACA JUGA  Prof Berenschot: Politik Uang Biang Masalah Negeri Ini

Bahkan, Rumah Restorative Justice tersebut tidak hanya berfungsi untuk menyelesaikan masalah hukum dengan pendekatan kearifan lokal.

“Posbakum juga tidak hanya berfungsi untuk memberikan bantuan hukum, tetapi bisa menjadi ruang untuk pendidikan dan pendampingan bagi aparatur desa maupun masyarakat agar tidak melanggar hukum,” katanya.

Apalagi, di Jateng ada sebanyak 7.810 desa yang tersebar di 29 kabupaten.

Ribuan desa itu, kata dia, kemampuan kepala desanya tentu berbeda-beda sehingga pendampingan hukum di desa perlu dilakukan.

Pos terkait