- KPK menemukan barang bukti lain berupa uang Rp300 juta yang disimpan dalam sejumlah amplop, dan 5.972 yuan
MATASEMARANG.COM – Tong dalam rumah biasanya digunakan untuk menampung limbah kering seperti kertas atau tas kresek bekas. Namun, tong biru bisa juga dijadikan penyaru untuk menyimpan uang. Jumlahnya pun fantastis, nyaris Rp1 miliar.
Temuan itu diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi antirasuah ini mengungkapkan bahwa barang bukti berupa tong biru, yang diduga dipakai Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo untuk menyimpan uang hasil dugaan korupsi, berisikan uang sekitar Rp934 juta. Duit panas ini ditemukan di rumah Hanaku Agni Sadewo, adik Hamenang.
“Rp934 juta ini ditemukan di kediaman HAS (Hanaku) selaku adik kandung Bupati yang disimpan dalam sebuah tong berwarna biru yang ada di rumah yang bersangkutan,” kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10) malam.
Selain itu Taufik mengatakan KPK menemukan barang bukti lain berupa uang Rp300 juta yang disimpan dalam sejumlah amplop, dan 5.972 yuan.
Dengan demikian, dia mengatakan KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dengan total nilai mencapai Rp1,2 miliar.
“Dari rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini, tim KPK juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dokumen,” katanya.
Sementara itu, ketika ditanya uang-uang dalam tong tersebut berasal dari klaster dugaan korupsi yang mana, Taufik menjelaskan bahwa uang tersebut telah bercampur.
“Untuk klasternya, ini sudah bercampur,” ujarnya dilansir Antara.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan dengan menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, dan 21 orang lainnya pada 15 Oktober 2026.

















