- OJK menyetujui penggabungan PT BPR Mulyo Lumintu ke PT BPR Danarakyat Sentosa (Kabupaten Magelang) lewat Keputusan KEP-75/D.03/2026 tertanggal 8 Oktober 2026
- Setelah penggabungan efektif, seluruh hak dan kewajiban BPR Mulyo Lumintu beralih ke BPR Danarakyat Sentosa, dengan layanan dan hak nasabah tetap dijaga
MATASEMARANG.COM – Dua Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Jawa Tengah akan menjadi satu. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi izin penggabungan PT BPR Mulyo Lumintu ke dalam PT BPR Danarakyat Sentosa, yang berkedudukan di Kabupaten Magelang.
Langkah ini merupakan bagian dari konsolidasi industri BPR untuk memperkuat struktur, ketahanan, dan daya saing, sekaligus mengoptimalkan peran BPR dalam pembiayaan masyarakat dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Izin tersebut tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-75/D.03/2026 tertanggal 8 Oktober 2026.
OJK menyerahkan keputusan itu kepada pengurus BPR di Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Hidayat Prabowo menyebut konsolidasi sebagai langkah strategis untuk membangun industri BPR yang lebih sehat, tangguh, dan berdaya saing.
Penguatan dilakukan pada struktur permodalan dan kelembagaan, tata kelola, serta kapasitas usaha.
“Dengan kelembagaan dan permodalan yang semakin kuat, BPR diharapkan mampu meningkatkan kapasitas penyaluran pembiayaan kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM, sekaligus menjalankan fungsi intermediasi secara lebih optimal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Hidayat.
OJK menyatakan izin diberikan setelah evaluasi menyeluruh atas permodalan, tata kelola, manajemen risiko, kinerja keuangan, kesiapan operasional, dan pelindungan konsumen.
Setelah penggabungan berlaku efektif, seluruh hak dan kewajiban BPR Mulyo Lumintu beralih kepada BPR Danarakyat Sentosa sesuai ketentuan.

















