MATASEMARANG.COM – Sebanyak 595 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Kendal diberi tugas sebagai penarik Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Mereka akan diterjunkan di 286 desa dan kelurahan yang ada di Kendal untuk optimalisasi penarikan pajak.
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengatakan mereka tidak akan bekerja sendiri.
Para CPNS tersebut akan didampingi oleh kepala desa atau perangkat desa dalam proses penarikan PBB.
Bupati yang akrab disapa Mbak Tika ini mengatakan, capaian pajak dari PBB ini dinilai masih jauh dari target.
“Perolehan PBB tahun ini masih jauh dari target. Dari target Rp55 miliar, hingga saat ini baru tercapai 21, 81 persen,” kata Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, Senin 4 Agustus 2025.
Ia menyebutkan, penugasan CPNS sebagai penggerak pajak merupakan terobosan dari Pemkab Kendal untuk mempercepat capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PBB.
“Oleh karena itu, CPNS ditugaskan sebagai petugas pajak guna mendorong percepatan PBB. Ini merupakan salah satu upaya yang kami lakukan demi peningkatan target PAD,” kata Bupati Kendal
Penjabat Sekretaris Daerah Kendal, Agus Dwi Lestari, menjelaskan keterlibatan CPNS dipilih karena mereka dinilai memiliki semangat kerja yang tinggi.
“Saya berharap, dengan bantuan CPNS, penerimaan PBB bisa lebih optimal. Mereka masih fresh graduate, jadi semangatnya masih menyala,” kata Agus Dwi Lestari.
Agus menambahkan, bahwa tugas sebagai pegawai penggerak merupakan tugas tambahan, bukan pekerjaan harian.