Loncat ke konten
Menu Mobile
Mata Semarang
  • Mata Semarang
  • HOME
  • Semarang
  • Regional
  • Politik
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Religi
    • Ekonomi
    • Parlemen
    • English
  • Indeks
  • Top Of Mind Mata Semarang
  • SEMARANG PROMO
  • LIPUTAN KHUSUS
  • WISATA & KULINER
  • OPINI
HEADLINE
Minimalisasi Kecelakaan di Tanjakan Silayur, Pemkot Bakal Pasang 2 Portal Pembatas Ketinggian Oknum Polisi Disebut Terlibat Kasus Pabrik Narkoba di Mijen Semarang Ada Pemalakan Tarif Parkir, Wali Kota Minta Dishub dan Satpol PP Terapkan Pengawasan Melekat Jadi Terminal Bayangan, Alasan Halte BRT Trans Semarang Zoo Dinonaktifkan Dishub Sudah Minta Pengelola Kawasan Industri BSB Pasang Pembatas Ketinggian
Beranda Berita Regional Logo Dawet Ayu Banjarnegara Kini Dilindungi Hak Cipta

Logo Dawet Ayu Banjarnegara Kini Dilindungi Hak Cipta

Gambar Gravatar
Achmad Zaenal M
27 Februari 202627 Februari 2026131 Dilihat

MATASEMARANG.COM – Ada yang istimewa pada perayaan Hari Jadi Ke-455 Kabupaten Banjarnegara. Kala itu, alun-alun di daerah ini berderet rapi 45.500 gelas dawet.

Warna hijau cendolnya berpadu dengan putih santan dan cokelat gula aren, menghadirkan aroma manis yang akrab di hidung warga.

Kamis, 26 Februari 2026, itu bukan sekadar perayaan hari jadi Banjarnegara, melainkan juga hari ketika dawet ayu mendapat payung hukum yang resmi.

Bacaan Lainnya
  • BMKG: Tak Ada Indikasi Fenomena El Nino Godzilla
  • Cuaca Ekstrem, Petani Wonosobo Hanyut di Sungai Bogowonto
  • Pengendara dan Pembonceng Sepeda Motor Tewas setelah Tabrak Truk Tronton di Batang
BACA JUGA  Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna Filosofinya

Di panggung utama Peringatan Hari Jadi Ke-455 Kabupaten Banjarnegara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, menyerahkan Sertifikat Hak Cipta Logo Dawet Ayu. Momentum itu terasa simbolik karena produk tradisional yang lahir dari dapur-dapur sederhana kini diakui secara legal sebagai identitas daerah.

“Hari ini dawet ayu sudah mendapatkan logo yang diakui sebagai hak cipta Kabupaten Banjarnegara. Momentumnya tepat diserahkan pada hari jadi ke-455,” ujar Heni.

Ia menambahkan, langkah tersebut menjadi bagian dari dorongan legalitas aset-aset daerah di Jawa Tengah agar memiliki perlindungan hukum yang jelas.

BACA JUGA  Pemeliharaan Jaringan PLN Weleri, Listrik Padam Sementara di 8 Desa

Penyerahan sertifikat berlangsung di hadapan para penggiat dawet ayu, didampingi Bupati Banjarnegara Amalia Desiana dan Wakil Bupati Wakhid Jumali. Turut hadir Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jateng Agustinus Yosi Setyawan beserta jajaran.

Tepuk tangan warga mengiringi momen ketika dokumen itu berpindah tangan, dari negara kepada tradisi.

Bagi Bupati Amalia Desiana, legalitas logo bukan sekadar seremoni. Ia menyebutnya sebagai nilai tambah ekonomi bagi para pedagang. “Hal ini memberikan nilai ekonomis tersendiri bagi para pedagang Dawet Ayu khas Banjarnegara,” katanya.

Halaman: 1 2
Dawet ayu banjarnegaralogoUU Hak Cipta
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya KPK Akhirnya Terima Hasil Audit dari BPK tentang Kerugian Kasus Kuota Haji
Pos berikutnya Kerry, Anak “Big Boss” Minyak, Divonis 15 Tahun Penjara

Pos terkait

  • BMKG: Tak Ada Indikasi Fenomena El Nino Godzilla

  • ilustrasi tenggelam (pixabay/ Miller_Eszter)

    Cuaca Ekstrem, Petani Wonosobo Hanyut di Sungai Bogowonto

  • Pengendara dan Pembonceng Sepeda Motor Tewas setelah Tabrak Truk Tronton di Batang

  • Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Akhmad Sugiharto (foto: Pemkab Demak)

    Pemkab Demak Targetkan Eliminasi TBC pada 2030

  • ilustrasi peternakan kambing (foto: Pemkab Kendal)

    Bupati Kendal Pastikan Hewan Kurban Sehat Jelang Iduladha

  • ilustrasi AC (pixabay/ WebTechExperts)

    Cuaca Panas, Peluang Jadi Teknisi AC Terbuka

  • Evakuasi jenazah korban tenggelam di Rawa Pening, Sabtu 28 Maret 2026 (foto: Polres Semarang)

    Pelajar Ambarawa Tewas Tenggelam di Rawa Pening saat Liburan Keluarga

  • Banjir Demak (foto: Pemprov Jateng)

    Wagub Jateng Gandeng Banser Perbaiki Rumah Terdampak Banjir Demak

  • suasana di Stasiun Semarang Tawang. (matasemarang.com/Lia Dina)

    Jalur Kereta Api di Bumiayu Sudah Kembali Normal

  • Lalai Tutup Palang Pintu KA, Pesepeda Motor Tewas Tersambar Kereta

  • Ratusan Hektare Sawah di Demak Terendam Air Bah

  • 2.839 Korban Banjir Demak Mengungsi di 14 Lokasi

  • Demak Banjir Akibat Tiga Lokasi Tanggul Jebol

  • Dampak Banjir di Demak Meluas

  • Wali Kota Pekalongan H.A. Afzan Arslan Djunaid atau Aaf (foto: Pemkot Pekalongan)

    Wali Kota Pekalongan Tegas Tolak WFH ASN, Punya Solusi Sendiri

Berita Populer

  • 1
    Semarang231 Dilihat
    Komisi B Dorong PKL Gajah Mau Direlokasi…
  • 2
    Top Of Mind Mata Semarang97 Dilihat
    5 Sosok Hebat Semarang yang Abadi Menjad…
  • 3
    Berita Headline, Semarang91 Dilihat
    Pemkot Semarang Belum Terapkan WFH, Wali…
  • 4
    Internasional90 Dilihat
    Paus Leo: Ancaman Trump Menyerang Iran B…
  • 5
    Internasional83 Dilihat
    AS Terima 10 Poin Proposal Iran, Apa Saj…

OPINI

  • ilustrasi ASN WFH (AI Generated/ Gemini)
    Opini3 April 2026
    Menimbang Jumat atau Rabu, Hari Ideal ba…
  • Opini27 Maret 2026
    Makna di Balik Tradisi Potong Lopis Raks…
  • Opini21 Maret 2026
    Lebaran Bukan Ajang Selebrasi Kaum Pemen…
  • Berita Headline, Opini21 Maret 2026
    Jejak Harum Aroma Kopi Legendaris dari W…
  • Prof. Dr. Ir. Ign Sriyana, MS., IPU., APEC. Eng. (Guru Besar Undip dan Pengurus HATHI Jawa Tengah)
    Opini2 Maret 2026
    Berpikir Global, Bertindak Lokal: Menuju…
  • Opini22 Februari 2026
    Untuk Apa Banggakan Nasab? Sebuah Otokri…

SEMARANG PROMO

  • Magnet Kulkas Ikikuwi Semarang
    Semarang Promo12 Juli 2025
    Souvenir Khas Semarang di Tengah Kota, C…
  • Wastra Batik Semarang
    Semarang Promo29 Mei 2025
    Wastra Batik Semarang: Keindahan Batik T…
Mata Semarang
  • Indeks
  • Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Jaringan Social

  • Facebook
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Tiktok
©2026 matasemarang.com