75 Persen PKK RT dan RW Sudah Ajukan Dana Operasional

MATASEMARANG.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang membeberkan sudah ada 75 persen dari total 12.151 kelompok Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) RT dan RW yang mengajukan dana opersional.

Jumlah kelompok PKK di Kota Semarang adalah sebanyak 10.621 kelompok PKK RT dan 1.530 kelompok PKK RW.

Plt Kepala DP3A Kota Semarang Noegroho Edy Rijanto menyebutkan dana operasional PKK RT sebesar Rp3 juta per tahun, sedangkan untuk PKK RW sebesar Rp3,6 juta per tahun.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Hari Ini TPA Ilegal Rowosari Ditutup

Diakui Edy, nominal dana operasional tersebut memang tidak sebesar bantuan operasional RT sebesar Rp25 juta per tahun.

Edy mengatakan memang sudah ada 75 persen kelompok PKK yang sudah terverifikasi datanya untuk pencairan dana. Pihaknya mengaku jika proses verifikasi ini menjadi tahapan penting sebelum dana pencairan.

“Dari total 12.151 kelompok PKK RT dan RW, baru sekitar 75 persen yang sudah mengunggah berkas dan lolos verifikasi,” sebut Edy, Senin 20 Oktober 2025.

BACA JUGA  Pemkot Semarang Hadirkan Pengawal Bung Karno di Upacara HUT ke-80 RI

Ia mengatakan antusias masyarakat dalam mengajukan pencairan dana operasional PKK ini memang tidak setinggi bantuan operasional RT yang sudah tersalurkan terlebih dahulu.

“Kalau kita bandingkan dengan bantuan operasional RT dan RW, waktu itu tingkat partisipasinya bisa mencapai 95 persen. Untuk PKK, memang ada perbedaan animo,” bebernya.

Edy menjelaskan, terdapat tujuh dokumen yang wajib di unggah oleh kelompok PKK agar dana dapat dicairkan, yakni:

1. Surat permohonan pencairan
2. Salinan SK kepengurusan kelompok PKK RT/RW
3. Salinan buku rekening
4. Rencana Anggaran Penggunaan (RAP)
5. Berita acara kesepakatan RAP
6. Daftar hadir dan dokumentasi rapat RAP
7. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak

Pos terkait