Inpres Efisiensi Anggaran Pengaruhi Rendahnya Penyerapan Anggaran Pemkot Semarang

MATASEMARANG.COM – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang Tuning Sunarningsih membeberkan alasan serapan anggaran pada APBD 2025 masih pada angka 70 persen.

Hal ini disampaikan di sela-sela rapat Badan Anggaran (Banggar) Rancangan KUA PPAS bersama DPRD Kota Semarang di Ruang Rapat Paripurna pada Selasa 25 November 2025.

Tuning mengatakan serapan anggaran hingga saat ini baru mencapai 70 persen, namun pihaknya optimistis hingga akhir tahun bisa lebih meningkat lagi.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Seorang Warga Perumahan Sinar Waluyo Tutup Akses Jalan Umum Bikin Geger

Tuning mengatakan, anggaran baru terserap 70 persen karena pada awal tahun 2025 keluar Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran hingga ke pemerintah daerah. 

Hal ini membuat Pemkot Semarang juga ikut melakukan efisiensi, yang berpengaruh pada serapan anggaran tahun ini.

“Karena awal tahun ada inpres tentang efisiensi anggaran sehingga yang biasanya pada akhir tahun sampai 85 persen, tapi sekarang masih sekitar 70-an persen,” jelas Tuning menjawab pertanyaan dari Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Joko Widodo yang mengajukan pertanyaan terkait serapan anggaran dalam Rapat Banggar.

BACA JUGA  Direksi PDAM Dilantik, Dua Tugas Besar Menanti

Tuning meyakini dalam waktu hanya beberapa minggu menjelang akhir tahun, penyerapan anggaran akan bisa terkejar melalui banyak kegiatan yang dilakukan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kami yakin hingga akhir tahun akan mengalami lonjakan tinggi (untuk serapan anggaran). Saat ini kita terus berproses di OPD-OPD, ini kami kejar kinerjanya dalam penyerapan anggaran hingga nanti tanggal 15 Desember,” pungkasnya. ***

Pos terkait