MATASEMARANG.COM – Kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Tlogowungu, Kabupaten Pati, masih menjadi sorotan.
Setelah pendiri sekaligus pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo itu ditangkap jajaran Polda Jateng karena melarikan diri, kini orang tua salah seorang korban minta pihak kepolisian benar-benar memproses pelaku dengan adil.
Ayah korban FA berinisial H mengaku sudah sejak tahun 2024 melaporkan kasus yang dialami putrinya ke Polresta Pati.
Saat itu, menurutnya, kasus pencabulan tersebut sudah masuk tahap penyidikan. Namun entah mengapa hingga tahun 2026 kasus tersebut berjalan di tempat, tidak ada perkembangan lebih lanjut.
Geram karena tidak ada kelanjutan penanganan kasus, H berinisiatif untuk minta bantuan kuasa hukum lain dari Gerakan Jalan Lurus (GJL) yang dikomandoi oleh Riyanta.
Semenjak itu, kasus pencabulan tersebut kembali terkuak dan saat ini pelaku sudah ditangkap polisi.
H mengaku sempat didatangi oleh oknum keluarga pelaku dan melakukan intimidasi kepada H agar segera mencabut laporannya di kepolisian.
“Didatangi oleh oknum keluarga kiai itu, di intimidasi, didoktrin suruh cabut laporan, bahkan dengan nada tinggi saat itu, tapi saya tegaskan tidak mau dan tidak akan mencabut laporan itu,” ungkap H kepada matasemarang.com di Semarang, Jumat, 8 Mei 2026.
H menyebut bahwa ia sampai tiga kali didatangi dan diintimidasi oleh oknum keluarga pelaku. Bahkan oknum keluarga pelaku mengatakan akan mematahkan bukti-bukti pada laporan tersebut dan menuntut balik H.

















