Diintimidasi, Orang Tua Korban Pencabulan Pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Tolak Cabut Laporan

MATASEMARANG.COM – Kasus pencabulan puluhan santri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Tlogowungu, Kabupaten Pati masih menjadi sorotan.

Setelah oknum pelaku pencabulan yang diduga merupakan pendiri sekaligus pengasuh pondok pesantren ditangkap jajaran Polda Jateng setelah sempat melarikan diri, kini orang tua salah satu korban meminta pihak kepolisian benar-benar memproses pelaku dengan adil.

Ayah Korban FA berinisial H mengaku sudah sejak tahun 2024 melaporkan kasus yang dialami putrinya ke Polresta Pati.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  BPR Bank Pasar Kota Semarang Tumbuh Pesat dalam 1 Tahun Terakhir

Saat itu, menurutnya kasus pencabulan tersebut sudah masuk tahap penyidikan. Namun entah mengapa, hingga tahun 2026 kasus tersebut jalan di tempat dan tidak ada perkembangan lebih lanjut.

Geram karena tidak ada kelanjutan penanganan kasus, H berinisiatif untuk meminta bantuan kuasa hukum lain dari Gerakan Jalan Lurus (GJL) yang dikomandoi oleh Riyanta.

Semenjak itu, kasus pencabulan tersebut kembali terkuak hingga saat ini pelaku sudah ditangkap pihak kepolisian.

H mengaku sempat didatangi oleh oknum keluarga pelaku dan melakukan intimidasi kepada H agar segera mencabut laporannya di kepolisian.

BACA JUGA  Nadiem Hari Ini Dijadwalkan Jalani Sidang Perdana Kasus Chromebook

“Didatangi oleh oknum keluarga kiai itu, di intimidasi, didoktrin suruh cabut laporan, bahkan dengan nada tinggi saat itu, tapi saya tegaskan tidak mau dan tidak akan mencabut laporan itu,” ungkap H kepada matasemarang.com di Semarang, Jumat, 8 Mei 2026.

H menyebut bahwa ia sampai tiga kali didatangi dan diintimidasi oleh oknum keluarga pelaku. Bahkan oknum keluarga pelaku mengatakan akan mematahkan bukti-bukti pada laporan tersebut dan menuntut balik H.

Pos terkait