Diintimidasi, Orang Tua Korban Pencabulan Pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Tolak Cabut Laporan

Namun rupanya H tak gentar tak tetap menjawab tidak akan mencabut laporan tersebut.

Hal ini dilakukan tidak hanya dengan putrinya FA tapi juga demi santri lainnya yang juga teman-teman FA yang juga menjadi korban pencabulan.

“Ini saya lakukan bukan semata-mata demi anak saya tapi juga santri lain yang jadi korban. Niat saya juga menyelamatkan generasi,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Sekjen Gerindra Soroti Sikap Bupati Pati yang Picu Kemarahan Warga

H mengatakan putrinya FA mulai masuk pondok pesantren tersebut sejak tahun 2017 atau saat masuk kelas 1 SMP.

Menurut pengakuan putrinya, pencabulan terhadap anaknya itu dimulai sejak tahun 2020 hingga 2024 atau saat FA lulus SMK.

“2024 dia baru cerita ke saya, dan saat itu saya datangi teman-teman dan tanya langsung apa benar yang dikatakan anak saya ternyata memang benar, teman-temannya juga mendapat perlakukan serupa, kemudian saya laporkan itu ke polisi dan anak saya langsung saya minta keluar dari pondok itu,” ungkapnya.

BACA JUGA  KPK Selisik Pengadaan Makanan di RS oleh Fadia Arafiq

H tidak menyangka pondok pesantren yang ia percaya mampu memberikan ilmu agama ternyata menjerumuskan anaknya dalam jurang kenistaan. 

“Berharap mendapat ilmu agama, dididik akhlak yang baik dan bermanfaat tapi ternyata disitu dididik secara doktrin berbagai alasan berkedok agama dan jadi korban pencabulan. Katanya kalau tidak nurut sama kiai maka berani kepada Allah. Dan kalau tidak nurut maka jalur keilmuan diputus,” ujarnya.

Kuasa Hukum FA Ali Yusron menegaskan jika pihaknya akan terus mengawal kasus pencabulan ini. Bahkan ia berharap korban lain selain FA mau melaporkan hal tersebut ke polisi. 

Pos terkait