Pencuri Spesialis Alat Musik dan Elektronik Gereja Ditangkap

MATASEMARANG.COM – Seorang pencuri spesialis alat musik dan alat elektronik milik gereja di Semarang dan Boyolali ditangkap.

Pencurian di sejumlah gereja di dua wilayah itu terjadi pada kurun waktu Maret hingga April 2026.

Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah AKBP Helmy Tamaela di Semarang, Rabu, mengatakan pelaku BU warga Kabupaten Boyolali ditangkap setelah beraksi di tujuh gereja.

“Pelaku beraksi seorang diri, menyasar gereja yang minim pengawasan,” katanya dikutip Antara.

Ia menjelaskan pelaku yang menggunakan sepeda motor beraksi pada malam hari untuk mencari gereja dengan minim pengamanan.

Menurut dia, pelaku membuka paksa pintu atau jendela gereja yang kemudian mengambil berbagai alat musik serta perangkat elektronik.

Ia mengatakan pengungkapan perkara tersebut dilakukan melalui penelusuran di media sosial untuk menemukan jejak penjualan barang-barang hasil curian.

Ia menuturkan sebagian besar barang-barang hasil curian telah berhasil dijual pelaku, sementara sisanya tersimpan di rumahnya.

Total kerugian akibat tindak pidana pelaku itu mencapai Rp151 juta.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang Pencurian. ***

BACA JUGA  Sejumlah ASN Cilacap Kumpulkan Rp3 Juta--Rp10 Juta untuk Bupati Syamsul Auliya Rachman

Pos terkait