Korupsi, Dua Mantan Menteri Pertahanan Dihukum Mati dan Semua Hartanya Disita

MATASEMARANG.COM – Pemerintah China sangat keras menghukum pejabat korupsi. Bahkan tidak segan menghukum mati meski cara ini sering mendapat penentangan dari aktivis hak asasi manusia.

Pengadilan militer China pada Kamis (7/5) menjatuhkan hukuman mati dengan masa percobaan 2 tahun terhadap dua mantan Menteri Pertahanan China dalam dua kasus korupsi berbeda.

Wei Fenghe dan Li Shangfu keduanya adalah mantan anggota Komisi Militer Pusat dan mantan anggota Dewan Negara. Mereka dicabut hak politiknya seumur hidup dan semua aset pribadi mereka disita karena Wei dinyatakan bersalah menerima suap dan Li dinyatakan bersalah menerima dan menawarkan suap, berdasarkan pemberitaan media pemerintah.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  China Bersiap Evakuasi 400.000 Penduduk Hadapi Topan Ragasa

Putusan pengadilan juga menyatakan bahwa tidak akan ada pengurangan hukuman atau pembebasan bersyarat lebih lanjut setelah hukuman mereka diubah menjadi penjara seumur hidup sesuai dengan hukum setelah berakhirnya masa percobaan dua tahun.

Di China, hukuman mati dengan masa percobaan biasanya dapat diubah menjadi hukuman seumur hidup jika terpidana tidak melakukan pelanggaran baru selama masa percobaan 2 tahun tersebut. Hukuman dapat dikurangi lagi atas dasar perilaku baik selama masa hukuman.

Wei Fenghe (72 tahun) berasal dari provinsi Shandong, bergabung dengan militer pada 1970 dan bergabung dengan Partai Komunis China dua tahun kemudian. Ia menjadi anggota Komisi Militer Pusat (CMC) dari Angkatan Roket pada 2012 dan diangkat sebagai anggota Dewan Negara dan Menteri Pertahanan Nasional pada 2018 hingga 2023.

Pos terkait