- Xu Jiayin memanfaatkan jabatannya sebagai Ketua Evergrande Real Estate untuk mengorganisasi pemalsuan laporan keuangan dan menguasai aset perusahaan dengan dalih pembagian dividen
MATASEMARANG.COM – Pendiri perusahaan properti raksasa China Evergrande Group, Xu Jiayin–atau dalam bahasa Kanton Hui Ka Yan–dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena dinilai terbukti melakukan penipuan skala besar.
Evergrande adalah pengembang properti dengan utang terbesar di dunia dengan lebih dari 300 miliar dolar AS (sekitar Rp5,32 kuadriliun) sebelum diperintahkan untuk dilikuidasi. Likuidasi itu dilakukan ketika pemerintah China menindak keras pinjaman berlebihan perusahaan properti China pada 2020 yang menjerumuskan pasar properti Tiongkok ke dalam krisis.
Putusan itu dijatuhkan Pengadilan Tingkat Menengah Kota Shenzhen, Provinsi Guangdong, Kamis (20/8).
Pengadilan juga menjatuhkan pidana denda terhadap Evergrande Group sebesar 8,82 miliar RMB (sekitar Rp23,25 triliun) dan Evergrande Real Estate denda senilai 7 miliar RM (sekitar Rp18,46 triliun).
“Terdakwa Xu Jiayin dijatuhi hukuman karena sejumlah tindak pidana berupa penjara seumur hidup, pencabutan hak politik seumur hidup, serta penyitaan seluruh harta kekayaan pribadinya,” ungkap media pemerintah China.
Pengadilan juga memerintahkan agar kekayaannya yang diperoleh secara melawan hukum terus dikejar dan disita. Apabila jumlah yang berhasil dipulihkan masih tidak mencukupi, maka para pihak terkait diperintahkan untuk membayar ganti rugi.
Pengadilan menilai Xu Jiayin merupakan pengendali sesungguhnya Evergrande Group yang bertanggung jawab atas kegiatan operasional grup serta mengelola dan mengendalikan sejumlah perusahaan, termasuk Evergrande Real Estate, Evergrande Wealth, Evergrande Nanchang, dan perusahaan-perusahaan lainnya, dengan investasi yang mencakup sektor properti, pengelolaan properti, keuangan, dan bidang lainnya.















