Pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Cabuli Santriwati pada 2020–2024

Barang bukti ponpes ndholo kusumo
Kapolresta Pati Kombes Pol. Jaka Wahyudi, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto, Kasat Reskrim Kompol Dika HW, Kepala Kemenag Pati Ahmad Syaiku, serta Kepala UPTD PPA Dinsos P3AKB Pati Hartono menunjukkan barang bukti kasus pencabulan pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jateng, di Mako Polresta Pati, Kamis (7/5/2026). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

MATASEMARANG.COM – Kepolisian Resor Kota Pati mengungkap pelecehan seksual yang dilakukan tersangka AS (51), pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Pati, terhadap santri perempuan, diduga terjadi pada 2020 hingga 2024.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka AS diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan kekerasan seksual tersebut dilakukan terhadap korban berinisial FA di lingkungan Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Dukuh Bagangan, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, sejak Februari 2020 hingga Januari 2024,” kata Kapolresta Pati Kombes Pol. Jaka Wahyudi saat konferensi pers di Mako Polresta Pati, Kamis.

BACA JUGA  Pengacara Jokowi Desak Aparat Usut Dalang Tuduhan Ijazah Palsu

Dalam konferensi pers tersebut turut hadir Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto, Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadiyan Widya, Kepala Kemenag Pati Ahmad Syaiku, serta Kepala UPTD PPA Dinsos P3AKB Pati Hartono.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan modus pelaku dengan mengajak korban ke kamar dengan alasan meminta dipijat. Setelah itu, korban diminta melepas pakaian dan pelaku diduga melakukan tindakan pencabulan dan kekerasan seksual di situ.

BACA JUGA  Soal Laporan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Kapolri Bilang Begini

“Tindakan pelecehan seksual tersebut dilakukan sebanyak 10 kali pada waktu berbeda,” ujarnya.

Menurut dia, pelaku juga diduga memengaruhi korban dengan doktrin bahwa murid harus menuruti perkataan guru agar dapat menyerap ilmu dari gurunya.

Kasus tersebut terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ayahnya. Selanjutnya, keluarga melakukan visum di rumah sakit dan melaporkan kasus tersebut kepada polisi. 

Pos terkait