MATASEMARANG.COM – Pengawasan kendaraan berat yang akan melintas di Jalan Prof Hamka tepatnya di tanjakan Silayur, Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang terus diperketat.
Ini menjadi langkah serius yang diambil Pemerintah Kota Semarang dalam memutus mata rantai kecelakaan di tanjakan Silayur.
Langkah yang dilakukan berupa pemasangan portal pembatas ketinggian setinggi 3,4 meter dan penjagaan intensif di Kedungpane serta Simpang Jrakah.
Sedikitnya 50 kendaraan berat setiap hari mampu dicegah melintas demi menjaga keselamatan pengguna jalan.
Kebijakan pembatasan kendaraan bertonase di atas 8 ton itu diberlakukan pada pukul 05.00 hingga 23.00 WIB. Selama jam tersebut, kendaraan berat diarahkan memutar balik atau menunggu hingga jam operasional berakhir.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Semarang Dody Febrianto mengatakan pengawasan dilakukan setiap hari sebagai tindak lanjut evaluasi atas sejumlah insiden yang terjadi di kawasan Silayur.
“Rata-rata dalam sehari dari arah BSB melalui portal Wates Kedungpane maupun portal Jrakah, ada sekitar 50 kendaraan berat yang kami putar balikkan. Mayoritas berasal dari Jakarta, Surabaya, hingga luar Jawa,” kata Dody, Minggu, 10 Mei 2026.
Menurut Dody, sebagian besar sopir mengaku belum mengetahui adanya pembatasan operasional maupun pemasangan portal di jalur tersebut.
Karena itu, selain penindakan di lapangan, Dishub juga terus memperkuat sosialisasi agar pengemudi angkutan logistik memahami aturan sebelum memasuki wilayah Kota Semarang.


















