MATASEMARANG.COM – Jumlah korban tewas akibat kebakaran dahsyat yang melanda kompleks apartemen di Hong Kong bertambah menjadi 83 orang, dua di antaranya warga negara Indonesia.
Sebelumnya dilaporkan bahwa ada dua WNI yang meninggal dunia dan dua WNI yang terluka akibat kebakaran di Hong Kong, yang semua merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) di sektor domestik.
Kebakaran yang menghanguskan seluruh delapan bangunan di kompleks perumahan Wang Fuk Court itu menjadi yang terparah di Hong Kong dalam 17 tahun terakhir.
Sebelumnya dilaporkan 75 orang tewas dan 76 lainnya terluka dalam insiden tersebut.
Otoritas Hong Kong akan menyediakan hunian sementara dan bantuan keuangan bagi mereka yang terdampak kebakaran, kata Kepala Eksekutif Hong Kong John Lee pada Kamis.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, inspeksi telah dilakukan di semua kompleks apartemen yang sedang dalam perbaikan besar untuk memverifikasi perancah dan keamanan bahan bangunan, katanya.
Laporan South China Morning Post menyebutkan kebakaran itu berawal dari perancah bambu yang dipasang untuk renovasi di sebuah gedung Wang Fuk Court, tetapi kemudian menyebar ke tiga gedung lainnya.
Insiden tersebut meningkat ke level bahaya kebakaran tertinggi di Hong Kong: level lima.(Ant/Sputnik/RIA Novosti)














