MATASEMARANG.COM – Terdapat 10.332 ijazah yang tertahan di sekolah swasta di Kota Semarang dengan nominal tunggakan di angka Rp 7,6 miliar.
Mengenai hal tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang akan melakukan kajian untuk membebaskan ijazah siswa yang masih tertahan tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto mengatakan kebijakan membebaskan ijazah ini merupakan program prioritas dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang dalam bidang pendidikan.
“Total ada sekitar 10.300 ijazah yang tertahan, mayoritas di sekolah-sekolah swasta. Kalau sekolah negeri alhamdulillah sudah aman, karena memang sudah digratiskan,” kata Bambang, Kamis 19 Juni 2025.
Bambang mengatakan, penahanan ijazah dilakukan pihak sekolah karena adanya tunggakan biaya pendidikan, terutama SPP.
Meskipun alasan tersebut bisa dimaklumi, namun pemerintah berupaya agar situasi ini tidak menghambat masa depan lulusan, seperti untuk melanjutkan pendidikan atau masuk dunia kerja.
“Pada saat launching program, kami berhasil membebaskan 374 ijazah dari 30an sekolah. Tapi tentu ini belum cukup. Kami terus mendorong sekolah-sekolah swasta agar secara sukarela bisa melepas ijazah yang masih ditahan,” tuturnya.
Bambang menambahkan Pemkot Semarang memang tidak bisa langsung membayarkan seluruh tunggakan begitu saja.
“Kita harus lakukan kajian, tidak boleh gegabah. Harus ada aturan main yang jelas, apalagi jika dana bantuan menggunakan APBD,” jelasnya.
Bambang mengatakan jika Disdik memprioritaskan pembebasan ijazah bagi siswa dari keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
















