Tarif khusus ini menawarkan kelas Eksekutif mulai dari Rp35.000 hingga Rp335.000, kelas Bisnis dari Rp125.000 hingga Rp210.000, dan kelas Ekonomi dari Rp25.000 hingga Rp135.000.
Program ini juga menjadi langkah KAI untuk meningkatkan okupansi tempat duduk dan memperluas aksesibilitas masyarakat terhadap layanan kereta api.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini sebaik mungkin. Selain hemat, perjalanan dengan kereta api tetap nyaman, aman, dan tepat waktu,” tutup Franoto.


















