MATASEMARANG.COM – Adu jotos antara seorang guru SMKN 3 Tanjungjabung Timur (Tanjabtim), Agus Saputra, dengan sejumlah siswa berujung saling lapor ke Polda Jambi. Guru melapor pada Kamis malam (15/1), sedangkan pada Senin (19/1) malam giliran siswa laporan atas dugaan kekerasan yang dilakukan guru.
Burlian, pengacara siswa bernama In, di Jambi Selasa mengatakan pihaknya juga menuntut keadilan karena salah satu siswa yang melapor dianiaya oleh sang guru dan orang tua salah satu siswa SMK Negeri 3 Jambi menuntut keadilan atas kasus penganiayaan yang dialami anaknya oleh oknum guru.
Korban dianiaya dua kali oleh oknum guru tersebut, yang mengakibatkan luka fisik dan trauma dan pihak keluarga sudah berniat untuk berdamai dan sudah menunggu tiga hari pascakejadian, tetapi tidak ada proses penyelesaian secara konkret.
“Niat kami sudah baik namun tidak ada tanggapan dari pihak guru maka kami terpaksa menempuh jalur hukum,” kata Burlian.
Menurut keterangan orang tua korban, anaknya dipukul dan ditampar oleh oknum guru tanpa alasan yang jelas. Pertama kali anak saya dipukul, kemudian diminta meminta maaf, tapi malah dipukul lagi.
Orang tua korban membantah tuduhan bahwa anaknya yang memaki guru. Anak ini tidak meneriaki gurunya tapi kepada teman-temannya di dalam ruang belajar.
Atas kasus itu oknum guru tersebut dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap anak korban sebanyak dua kali. Orang tua korban berharap agar oknum guru tersebut dihukum sesuai dengan undang-undang perlindungan anak.


















