MATASEMARANG.COM – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mendukung program pemerintah pusat terkait pemenuhan kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan saat menghadiri penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Jumat (20/6), di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang.
MoU tersebut bertujuan menyelaraskan data dan mempercepat penyediaan hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah Jawa Tengah.
Kesepakatan juga melibatkan berbagai pihak, termasuk bupati dan wali kota se-Jawa Tengah, Bank Jateng, BPS, dan BP Tapera.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menjelaskan bahwa kolaborasi ini penting untuk menciptakan formulasi data yang akurat guna mendukung program bantuan perumahan secara merata di seluruh kabupaten/kota.
“Pemenuhan rumah layak huni menjadi indikator penting dalam pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah. Maka dari itu, sinergi lintas lembaga sangat diperlukan,” tegas Luthfi.
Agustina menyambut baik langkah ini dan menyatakan bahwa Pemerintah Kota Semarang siap bersinergi melalui kebijakan berbasis data, khususnya data dari Badan Pusat Statistik (BPS).
“Kami akan menjadikan data BPS sebagai landasan utama agar program perumahan tepat sasaran, terutama bagi MBR,” ujar Agustina.
Ia menambahkan, berbagai strategi tengah disiapkan, mulai dari pemutakhiran data BPS, kemudahan akses Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), hingga kerja sama dengan pengembang untuk menghindari deadlock proyek.