Dana Rp25 Juta Segera Dibagikan, Begini Cara Pemkot Cegah RT Fiktif

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng. (matasemarang.com/Lia Dina)
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng. (matasemarang.com/Lia Dina)

MATASEMARANG.COM – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menegaskan pihaknya akan mencegah adanya kemungkinan RT fiktif jelang pembagian dana operasional Rp25 Juta per tahun.

Ia mengatakan setiap RT sudah dilakukan verifikasi kelembagaannya. Bahkan jika harus ada pembaruan RT, maka RW adalah lembaga pertama yang menyatakan RT tersebut ada atau fiktif.

“Setiap RT dilakukan verifikasi, kalau ada pembaruan maka RW yang akan menyatakan itu (RT) ada atau tidak. Lalu naik ke atas ke lurah, camat baru ke pemkot. Kemudian verifikasi dokumen,” kata Agustina, Kamis, 24 Juli 2025.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Pemkot Salurkan Bantuan Korban Banjir Mangkang dan Purwoyoso

Selain dari verifikasi dokumen, Agustina mengatakan saat ini setiap ketua RT mendapatkan honor sehingga proses verifikasi juga bisa menggunakan data lama untuk pencairan honor ketua RT.

Kemudian verifikasi lembaga RT ini juga bisa dilakukan oleh Bank Jateng.

Pasalnya, dalam pencairan dana operasional tersebut, setiap lembaga RT wajib membuka rekening baru Bank Jateng atas nama RT yang bersangkutan.

“Bank Jateng juga bisa lakukan verifikasi apakah RT itu benar ada, karena pencairan honor ketua RT dan dana operasional ini harus pada rekening yang berbeda,” paparnya.

BACA JUGA  Ini Alasan Kenapa Dana Operasional RT Rp25 Juta Tetap Cair di Tengah Efisiensi

Namun pihaknya juga mengantisipasi adanya RT atau RW yang tidak rukun.

Pasalnya, jika masing-masing lembaga masyarakat tidak rukun bisa berakibat pada saling curiga hingga saling melaporkan dalam konteks potensi yang tidak baik.

“Saya meminta dukungan dari kejaksaan dan kepolisian agar bisa bentuk tim tingkat kecamatan jika ada laporan yang melesat ke kepolisian akan diselesaikan dulu di desk yang sudah unsur kejaksaan dan kepolisian,” ujarnya.

Pos terkait