“Kegiatan ini kita lakukan agar para pengemudi dapat memahami betul tugas dan tanggung jawabnya sehingga dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik,” terangnya.
Dishub, lanjutnya, juga telah melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kecelakaan tersebut dan menyimpulkan kecelakaan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia itu disebabkan oleh kelalaian pengemudi armada.
Penanganan kejadian itu pun telah dilimpahlan ke pihak Polrestabes Semarang untuk penyelidikan lebih lanjut dan memberikan sanksi administratif kepada operator, serta merekomendasikan manajemen selaku pengampu untuk pemutusan kontrak terhadap pengemudi dan pramudi.


















