MATASEMARANG.COM – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta masyarakat memantau proses hukum Aipda Robig Zaenudin, dengan dugaan sebagai penembak siswa SMKN 4 Semarang.
Menurut Abdullah, pengawasan tersebut untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.
Selain itu, agar kasus hukum tewasnya Gamma tidak mencederai keadilan dan supremasi hukum.
“Saya mengajak semua pihak memelototi kasus ini dan bersuara lantang bila ada penyimpangan,” kata dia dalam siaran pers diterima Antara, Sabtu.
Abdullah menilai sedari awal sudah banyak pihak tertentu yang ingin mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
Ia mengatakan bahwa intervensi itu mulai terasa sejak proses hukum di kepolisian hingga persidangan. Bahkan, lanjut Abdullah, dirinya mendapat informasi ada yang mengintervensi saksi sebelum bersaksi di pengadilan.
“Mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban dan KUHP, hukum bisa menjeratnya dengan beberapa pasal dalam undang-undang tersebut,” kata Abdullah.
Karena itu, Abdullah mendesak pihak kepolisian juga turut mengawasi proses hukum kasus yang menjerat Aipda Robig. Dia meminta Polri menindak oknum yang turut menghambat proses penegakan hukum. Hal itu demi terciptanya keadilan untuk pihak korban.
Sebelumnya, PN Semarang mengadili mantan anggota Polrestabes Semarang Robig Zaenudin dalam kasus dugaan penembakan Gamma. Peristiwa itu terjadi pada bulan November 2024.
Atas perbuatannya, jaksa menjeratnya dengan UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia. (Ant)
Anggota DPR Ajak Warga Awasi Proses Hukum Aipda Robig
