MATASEMARANG.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Kudus diminta untuk belanja di pasar tradisional.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyontohkan dirinya berbelanja di Pasar Kaliputu, Minggu 19 Oktober 2025 lalu.
Menurutnya gerakan ini bukan sekadar ajakan belanja tapi wujud nyata kepedulian ASN terhadap sesama.
“Hari ini kita belanja ke Pasar Kaliputu, biar teman-teman pedagang dan UMKM di sini semakin berdaya. Hasil belanja kali ini akan kami kirim ke panti asuhan. Semoga bermanfaat dan barokah. Ayo, kita belanja ke pasar tradisional,” ucapnya penuh semangat.
Bupati menuturkan, gerakan itu akan digalakkan di seluruh lingkungan Pemkab Kudus, terutama setiap Jumat atau setelah ASN menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
ASN dianjurkan menyisihkan minimal Rp50 ribu untuk berbelanja di pasar tradisional. Kegiatan tersebut bisa dilaksanakan setelah olahraga Jumat pagi atau sepulang kerja.
Hasil belanjaan bisa dibawa pulang untuk keluarga atau disalurkan kepada yang membutuhkan.
“Gerakan ini bisa kita niatkan sebagai ibadah sosial, hukumnya Fardukifayah (dianjurkan). Kita mulai Jumat depan. Harapannya, pasar-pasar di Kudus kembali ramai, pedagang lebih semangat, dan ekonomi lokal terus bergerak,” tutur bupati.
Gerakan ASN belanja ke pasar tradisional, lanjutnya, juga menjadi bentuk empati pemerintah terhadap kondisi pedagang pasar tradisional, yang sempat mengeluhkan sepinya pembeli.
Pihaknya akan segera menerbitkan surat edaran resmi, agar seluruh ASN di Kudus ikut berpartisipasi.