Atlet Raih Hadiah Uang dari Luar Negeri Bakal Tidak Kena Pajak

MATASEMARANG.COM – Harapan para atlet profesional atas pembebasan pajak dari hadiah uang yang diterima mereka mulai menunjukkan titik terang.

Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyebut fasilitas negara berupa pembebasan pajak hadiah uang bagi atlet yang berprestasi di luar negeri mulai digodok bersama Kementerian Keuangan.

“Sedang kami bicarakan dengan Menteri Keuangan, sudah mulai digodok terkait bisa enggak negara memberikan fasilitas kepada atlet-atlet kita yang berprestasi di luar negeri mendapatkan hadiah dan membawa hasil hadiahnya pulang ke Indonesia (tanpa dikenai pajak),” kata Erick Thohir kepada awak media di Jakarta, Selasa.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Timnas Indonesia Diminta Tak Terpancing Gaya Permainan Timur Tengah

Menpora menginginkan agar para atlet Indonesia yang mendapatkan hadiah karena berprestasi dalam ajang internasional di luar negeri dapat menikmati hasil kerja keras mereka secara optimal.

Dia mencontohkan seperti pebulu tangkis tunggal putra Jonatan Christie yang mendapat hadiah puluhan ribu dolar AS atau petenis putri Janice Tjen yang mendapat ratusan ribu dolar AS.

Menpora menginginkan agar para atlet dapat membawa pulang hadiah uang ke Indonesia tanpa dikenai pajak sehingga mereka tidak merasa terbelenggu setelah berjuang mengharumkan nama Indonesia di panggung internasional.

BACA JUGA  Erick Thohir Soroti Timnas U-23 Gagal Cetak Gol ke Malaysia

“Seperti juga (pesepak bola) Rizky Ridho kalau (di FIFA) Puskas Award ini dia berhasil mendapatkan penghargaan, atau pun jenis seperti uang, ya ini yang kami akan dorong (agar tidak dikenai pajak),” katanya.

Menpora menjelaskan bahwa para atlet yang menerima hadiah uang sudah dikenai pajak di negara tempat mereka berkompetisi sehingga ketika membawa pulang hadiah ke Indonesia tidak perlu dikenai pajak lagi.

Pos terkait