MATASEMARANG.COM – Mi basah yang dijual di pasar tradisional Kota Semarang masih ada yang mengandung formalin.
Temuan tersebut diungkap oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang, Endang Sarwiningsih dalam FGD dengan tema “Ayo Bebaskan Kota Semarang dari Pangan Berformalin” di Situation Room Balai Kota Semarang beberapa waktu lalu.
Menurutnya, mi basah yang mengandung formalin tersebut kebanyakan ditemukan di pasar-pasar tradisional.
Namun dia tidak menyebutkan secara detail pedagang di pasar tradisional mana yang masih terdapat penjual nakal yang memasukkan formalin ke mi yang dia jual.
“Yang masih adalah mi basah. Ini yang menjadi perhatian kami,” kata Endang.
Dia mengatakan mi basah menjadi salah satu makanan pokok alternatif setelah nasi yang cukup banyak dikonsumsi masyarakat.
Namun, hingga saat ini masih banyak ditemukan mi yang mengandung formalin tanpa diberi rasa pahit sesuai dengan ketentuan.
“Industri besar mungkin sudah taat, tapi kita belum tahu pasti asal mi formalin ini. Yang jelas, banyak ditemukan di pasar tradisional,” ujarnya.
Dishanpan Kota Semarang telah melakukan pengawasan di 46 pasar dari total 52 pasar tradisional.
Pengawasan dilakukan terutama di tempat yang menjual produk pangan segar dan olahan.
Endang mengatakan gerakan ini melibatkan berbagai pihak mulai dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pelaku usaha makanan seperti pembuat mi dan ikan asin, hingga akademisi dan kementerian terkait.
“Jangan sampai masyarakat dizalimi lewat pangan yang berformalin,” terangnya.
















