Bali Bakal Stop Layanan Airbnb karena Tidak Beri PAD

MATASEMARANG.COM – Gubernur Bali Wayan Koster bakal menyetop layanan akomodasi Airbnb karena perusahaan aplikasi ini dinilai tidak berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

“Nanti akan dikaji dan kami akan ajukan supaya itu disetop,” kata Koster di sela Musyawarah Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali ke-15 di Denpasar, Bali, Rabu.

Menurut dia, keberadaan akomodasi yang dipasarkan berbasis digital itu mempengaruhi pendapatan daerah khususnya pos PAD dari komponen pajak perhotelan dan restoran.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Bukan Naikkan Pajak, Dewan Minta Pemkot Semarang Gali Potensi Lain Tingkatkan PAD

Ia mengungkapkan kunjungan turis meningkat namun tidak sejalan dengan tingkat hunian perhotelan di Bali khususnya yang tergabung di bawah naungan asosiasi PHRI Bali.

Koster bahkan menyebutkan ada lebih dari 2.000 unit hotel dan vila tidak berizin di Bali yang harus ditertibkan.

Untuk itu, ia mengajak pelaku pariwisata untuk kompak membantu pemerintah menertibkan akomodasi yang tak berkontribusi untuk pendapatan daerah itu.

“Itu (Airbnb) tidak sepenuhnya menghidupi ekonomi lokal Bali, itu yang terjadi sekarang. Belum lagi ada yang ilegal dan nakal, semua akan kami tertibkan, tidak ada ampun. Kita harus kompak, tidak hanya tanggung jawab pemerintah tapi kita semua,” ucapnya ketika memberikan sambutan kepada peserta Musda.

BACA JUGA  Purbaya Tolak Beri Insentif Pajak Aksi Korporasi BUMN Usulan Danantara

Sementara itu, Ketua PHRI Bali Tjok Oka Artha Ardana Sukawati mengungkapkan saat ini anggota organisasinya mencapai 378 akomodasi.

Jumlah itu tidak sebanding dengan akomodasi yang melakukan pemasaran daring yang diperkirakan mencapai 16 ribu unit.

Pos terkait