MATASEMARANG.COM – Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank Jateng Cabang Yogyakarta dengan Polda DIY terkait pemberian fasilitas kredit bagi anggota di lingkungan Polda DIY telah resmi ditandatangani 24 Februari 2026.
Kerja sama ini menghadirkan produk unggulan berupa Personal Loan (PLO) dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema pembayaran melalui potong gaji oleh bendahara satker Polda DIY.
Fasilitas ini dirancang dengan proses pengajuan yang cepat dan mudah serta suku bunga kompetitif, sehingga memberikan kenyamanan bagi anggota Polda DIY.
Pimpinan Bank Jateng Cabang Yogyakarta Sambu menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperluas layanan kredit konsumer di instansi vertikal.
“Kami berkomitmen untuk menghadirkan solusi keuangan yang mendukung kesejahteraan anggota Polda DIY. Melalui fasilitas kredit dengan skema potong gaji, kami ingin memastikan proses yang lebih sederhana, transparan, dan kompetitif. Sinergi ini bukan hanya tentang angka, tetapi tentang membangun hubungan kelembagaan yang saling menguatkan,” ujarnya.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara Bank Jateng dan Polda DIY, serta memberikan kemudahan dan informasi kredit bagi anggota.
Dengan adanya fasilitas ini, anggota Polda DIY memperoleh akses lebih mudah untuk pengajuan kredit untuk peningkatan kesejahteraan anggota.
Perjanjian kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Pemimpin Bank Jateng Cabang Yogyakarta, Sambu Dharta Gautama dengan Kabidkeu Polda DIY, Kombes Pol Fedriansah, S.I.K dan disaksikan oleh Direktur Digital dan Bisnis Konsumer Bank Jateng, Eko Tri Prasetyo dan Kabidkum Polda DIY, Kombes Pol Soliyah, S.I.K, M.H.


















