MATASEMARANG.COM– Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan judi online internasional yang terafiliasi dengan server Kamboja dan China.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan dari pengungkapan kasus judi online (judol) itu, pihaknya menangkap 22 tersangka. Polisi melakukan penggerebekan di empat kota, yakni Bogor dan Bekasi, Jawa Barat; Tangerang, Banten; dan Denpasar, Bali.
“Sebanyak 22 orang yang diamankan terdiri atas operator, pengelola server, dan admin keuangan,” katanya di Jakarta, Jumat.
Puluhan tersangka itu berinisial RA, NKP, SY, IK, GRH, AG, AT, IMF, FS, MR, RAW, AI, BA, RH, D, AVP, JF, RNH, SA, DN, dan AN.
Server di China dan Kamboja
Djuhandhani mengemukakan situs judi online yang dikendalikan para tersangka memiliki peladen (server) di China dan Kamboja. Mereka menggunakan domain di Indonesia dengan nama Tanjung899 dan Akasia899.
Para pelaku berafiliasi dengan agen judi yang ada di China dan Kamboja untuk menjalankan kegiatan judi online. Modusnya, pelaksana teknis di Indonesia memanfaatkan kartu perdana terdaftar untuk membuat akun WhatsApp.
Akun tersebut kemudian mereka gunakan untuk mengirimkan pesan promosi perjudian situs Tanjung899 dan Akasia899 secara masif kepada jutaan nomor.
“Setiap harinya, operator bisa membuat hingga 500 akun WhatsApp. Mereka menyebarkan ribuan pesan siaran (broadcast) berisi ajakan bergabung, kemudahan deposit, dan janji kemenangan (withdraw),” katanya.