MATASEMARANG.COM – Pemkab Semarang membuka kanal pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Pedesaan (P2) via QRIS.
Membayar PBB P2 lewat QRIS bisa dilakukan dari mana saja asalkan terhubung dengan internet.
Caranya pun mudah, yakni dengan mengakses website resmi pemerintah Kabupaten Semarang, e-sppt.semarangkab.go.id untuk melakukan pembayaran PBB P2.
Di laman tersebut akan ditampilkan menu pilihan pembayaran yang dapat dipilih.
Selanjutnya, wajib pajak diminta memasukkan nomor objek pajak (NOP).
Selanjutnya pembayaran dapat dilakukan dengan melakukan scan QRIS yang terpampang.
Wakil Bupati Semarang Nur Arifah menyampaikan pembayaran PBB via QRIS akan memudahkan warga memenuhi kewajibannya.
“Tidak perlu antre dan tidak perlu keluar rumah untuk membayar PBB. Para ASN diimbau memberikan contoh pembayaran secara digital ini,” katanya, Jumat 13 Juni 2025.
Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo menjelaskan, dengan fasilitas QRIS ini untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD).
“Kanal ini juga meminimalisir potensi kebocoran PAD. Sekaligus, mempercepat masuknya PAD ke rekening kas umum daerah,” terangnya.
Disampaikan, pada 2025, target pendapatan PNB P2 sebesar Rp 88,1 miliar. Sampai 10 Juni 2025 terealisasi Rp 11,4 miliar atau 13,02 persen.
“Kita berharap kanal pembayaran digital memberikan support untuk peningkatan realisasi PAD, khususnya PBB P2,” pungkasnya.
















