Belum Cair, Pemkot Semarang Diminta Sosialisasikan Dana BOP Rp25 Juta Tahun 2026

Namun sayangnya, hingga saat ini belum ada sosialisasi atau pemberitahuan terkait waktu pencairan kepada masyarakat.

“Hasil rapat dengan DP3A, mereka menyampaikan maksimal bulan Juli akan dicairkan dan boleh di reimburse. Itu info dari Pak Eko Kepala DP3A saat RDP sebelum Ramadan. Tapi yang jadi masalah belum ada sosialisasi ke masyarakat akan cair dan apakah bisa reimburse,” jelasnya.

Pihaknya mendorong pemerintah kota semarang dalam hal ini DP3A untuk segera melakukan sosialisasi terkait waktu pencairan hingga persyaratan untuk bisa mencairkan dana tersebut. 

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Ke Museum Affandi, Komisi B: Bisa Jadi Destinasi Wisata

“Saya berharap DP3A segera memberikan sosialisasi atau kisi-kisi bagaimana pencairan BOP karena kalau diam saja kan masyarakat pasti bertanya-tanya. Nanti kita akan tindaklanjuti dengan menggelar rapat dengan DP3A kita akan kejar terus karena itu salah satu program Bu Wali yang tetap kita jaga untuk masyarakat,” ujarnya.

Selain masalah waktu pencairan yang belum pasti, Cahyo juga menyoroti perbedaan aturan dalam pencairan maupun pembuatan laporan pertanggungjawaban yang diserahkan di masing-masing kelurahan.

BACA JUGA  Pidato Puan Bangkitkan Semangat Daerah, Ketua DPRD Jateng Sumanto: Kita Fokus Hapus Kemiskinan

Ia melihat masih ada beberapa kelurahan yang memiliki perbedaan aturan dan membuat masyarakat menjadi bingung. Tak heran, masih ada beberapa RT yang laporan pertanggungjawabannya ditolak oleh kelurahan karena dianggap tidak memenuhi persyaratan. Padahal dengan persyaratan yang sama, bisa diterima di kelurahan lain.

“Lalu ada masalah laporan pertanggungjawaban banyak kendala, setiap kelurahan punya aturan sendiri-sendiri jadi belum ada aturan baku. Kebijakan masing-masing kelurahan beda. Harus dibakukan aturan jelasnya dan kami akan kejar terus soal aturan juga,” terangnya.

Pos terkait