MATASEMARANG.COM – Penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp600 ribu melalui rekening bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sudah rampung.
Namun ada beberapa penerima yang belum mendapatkannya atau terjadi kegagalan dalam proses transfer melalui bank.
Meskipun demikian, pemerintah akan tetap menyalurkan BSU Rp600 ribu kepada yang berhak melalui Kantor Pos Indonesia.
Pemerintah memfokuskan penyaluran dana Bantuan Subsidi Upah untuk pekerja berpenghasilan rendah ke daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) supaya realisasi program itu bisa 100 persen.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri menuturkan kantor pos harus jemput bola mendatangi langsung masyarakat penerima manfaat, seperti titik awal nelayan melaut atau lokasi-lokasi perkebunan.
Dia menambahkan masa pencairan bantuan tersebut dilakukan sampai 6 Agustus 2025 mendatang.
“Kami tadi pagi sudah rapat dengan Menteri Ketenagakerjaan, Dirut Pos Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan. Kami sepakat beri perpanjangan lima hari ke depan untuk Pos Indonesia melakukan upaya terbaik menyalurkan Bantuan Subsidi Upah,” ujarnya Jumat 1 Agustus 2025.
Pemerintah memfokuskan penyaluran dana Bantuan Subsidi Upah untuk pekerja berpenghasilan rendah ke daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) supaya realisasi program itu bisa 100 persen.
Bantuan subsidi upah merupakan program pemerintah yang diberikan kepada pekerja atau buruh untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi yang kini melanda, seperti inflasi maupun perlambatan ekonomi.
















