Biografi Bati Mulyono Diluncurkan: Menguak Fakta Kelam Operasi Khusus Penembakan Misterius (Petrus)

Peluncuran Buku Biografi Bati Mulyono: Membongkar Operasi Petrus yang Terlupakan
Peluncuran Buku Biografi Bati Mulyono: Membongkar Operasi Petrus yang Terlupakan

Selama masa itu, ia berkomunikasi dengan keluarga lewat sahabatnya, Budi Utomo, serta aktif mengkliping berita-berita Petrus dari berbagai media nasional.

Kliping-kliping itu kemudian dikirimkan ke sejumlah kampus sebagai bahan literasi sejarah.

Salah satu penerima dokumen tersebut adalah Universitas Jember (UNEJ), di mana dosen Rian Adhivira bersama mahasiswa membangun website petapetrus.com. Website ini menyajikan peta lokasi kejadian Petrus dan dokumen koran yang bisa diakses publik.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Mayat Ditemukan di “Tandon” PDAM Semarang, Ini Bahaya Pembusukan Jenazah

“Tujuannya agar generasi muda bisa mengakses data sejarah secara bebas dan bertanggung jawab. Kami membuka ruang kontribusi publik lewat email resmi yang tertera di situs,” jelas Rian.

Peluncuran buku juga menjadi pengingat bahwa hingga kini kasus Petrus belum pernah disidangkan di pengadilan HAM.

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro yang hadir dalam diskusi usai peluncuran buku menyampaikan bahwa Petrus merupakan salah satu dari 12 kasus pelanggaran HAM berat yang telah diselidiki dan diserahkan ke Kejaksaan Agung.

BACA JUGA  Ade Bhakti Kritik Truk Sampah Bobrok di Medsos, DLH Kota Semarang Beri Jawaban Langsung

“Sayangnya, belum ada tindak lanjut. Padahal sesuai UU Nomor 26 Tahun 2000, kasus ini seharusnya diproses di Pengadilan HAM ad hoc,” ujar Atnike.

Ia juga berharap agar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melanjutkan komitmen pemerintahan sebelumnya dalam penyelesaian pelanggaran HAM, baik melalui jalur yudisial maupun non-yudisial.

Sementara itu, keluarga Bati Mulyono menegaskan bahwa peluncuran buku ini bukan bermuatan politik.

“Kami tidak mengejar kepentingan politik, kami hanya ingin berbagi sejarah yang bisa dijadikan kajian akademik dan pelajaran kewarganegaraan,” tegas Idha.

Pos terkait