“Ini ditulis oleh para ahlinya, sejarawan Indonesia. Kalau sejarawan tidak menulis sejarah, lalu bagaimana kita merawat memori kolektif bangsa kita?” katanya.
Ia menyampaikan, penulisan sejarah nasional merupakan amanat konstitusi, khususnya Pasal 32 ayat (1) UUD 1945, yang menegaskan peran negara dalam memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia.
Fadli Zon mengatakan, kehadiran kembali Direktorat Sejarah menjadi fondasi penting dalam penulisan sejarah nasional.
Direktorat tersebut dihidupkan kembali setelah sebelumnya tidak aktif, seiring berdirinya Kementerian Kebudayaan pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Peluncuran buku ini juga menjadi bagian dari peringatan menuju 80 tahun Indonesia merdeka, sekaligus upaya menghadirkan pembacaan sejarah dari sudut pandang Indonesia, yang terbuka terhadap kritik dan masukan publik seiring berkembangnya kajian sejarah nasional.
“Buku sejarah ini diharapkan menjadi sarana merawat memori kolektif bangsa, memperkuat identitas, dan memahami Indonesia sebagai bagian dari arus global sejak masa lampau,” katanya. (Ant)


















