“Karena ini dosen FK dan FH, diharapkan diselesaikan di universitas secara mediasi. Mediasi itu kan berorientasi pada masa depan yang lebih indah dan bahagia. Jadi tidak ada yang (merasa)!disakiti, tidak ada yang dihina, tidak ada yang disepelekan,” katanya.
Tentunya, ia berharap kedua belah pihak bersedia dimediasi oleh lembaga yang dibentuk universitas tersebut, dan sama-sama mencabut laporan ke kepolisian.
“Hari ini saya akan buat SK Rektor (lembaga tersebut, red.). Ini kan dirapatkan dulu jadi sudah disetujui, ketuanya nanti Wakil Rektor 2 Unissula yang membidangi SDM. Hari ini SK-nya keluar insya Allah,” katanya.
Lembaga tersebut juga berisikan sejumlah petinggi Unissula, seperti Wakil Rektor 1 dan 3 Unissula, Dekan FK, Dekan FH, dan Direktur Utama RSI Sultan Agung dalam jajaran wakil ketua.
Sementara itu, Dirut RSI Sultan Agung Semarang dr. Agus Ujianto, M.Si, Med, Sp.B menyambut baik pembentukan lembaga perlindungan dokter, nakes, dan pasien oleh Unissula.
“Jadi, luar biasa universitas (Unissula, red.) sudah menginisiasi ini. Mungkin ini yang pertama di Indonesia, sebagai pusat kajian lembaga penyelesaian sengketa tenaga kesehatan dan pasien,” katanya
Ia mengatakan RSI Sultan Agung juga bisa menjadi tempat riset bagi lembaga tersebut untuk menyusun semacam panduan dalam bidang kesehatan ketika terjadi sengketa, antara pasien dan dokter atau tenaga kesehatan.
“Saya kira kami dari RSI Sultan Agung mendukung, bahkan bisa menjadi tempat riset untuk lembaga ini. Karena memang dalam kesehatan itu pasti ada dua hal, yakni pasien ‘safety’ dan ‘official safety’,” pungkasnya. (ant)