- Perkara ini terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah
MATASEMARANG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-23 sepanjang 2026 dengan menangkap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo.
Adapun di Jawa Tengah, Hamenang merupakan kepala daerah ke-6 sepanjang 2026 yang dicokok KPK. Sebelumnya Bupati Pati, Pemalang, Sukoharjo, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Cilacap.
Ketua KPK Setyo Budiyanto, Kamis, mengatakan komisi antirasuah ini sudah menangkap sejumlah pihak, di antaranya aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten dan pihak swasta.
KPK mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo terkait dugaan suap.
Pada kesempatan berbeda, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan OTT terhadap kepala daerah tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
“Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah,” kata Budi.
Pemberian ke Oknum BPK
Selain itu, ia mengatakan KPK menduga ada dugaan suap terhadap pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Ada dugaan pemberian yang dilakukan oleh Bupati kepada oknum BPK terkait dengan audit,” ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 20 orang dan menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1 miliar terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

















