Bupati Pekalongan Ditangkap KPK Terkait Pengadaan Pegawai “Outsourcing”

MATASEMARANG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait pengadaan pegawai outsourcing atau tenaga alih daya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

“Salah satunya terkait dengan pengadaan barang dan jasa berupa (pegawai) outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Jadi, ini diduga ada di beberapa dinas,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa.

KPK menduga terjadi pengondisian dalam pengadaan tenaga ahli daya tersebut.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Deretan Kantor Kab. Pekalongan yang Disegel Setelah Bupati Fadia Arafiq Ditangkap KPK

“Sejumlah pengadaan yang dilakukan di dinas-dinas pada Pemkab Pekalongan prosesnya diduga diatur atau dikondisikan sehingga vendor atau perusahaan-perusahaan tertentu yang bisa masuk dan menang,” katanya.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). [Ant]

Pos terkait