MATASEMARANG.COM – Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari meninjau pembangunan jalan di Dusun Larangan, Desa Sendangsikucing, Kecamatan Rowosari.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat dan mendukung konektivitas wilayah.
Jalan yang dibangun memiliki panjang sekitar 950 meter dengan lebar 5 meter. Infrastruktur ini menjadi akses utama menuju permukiman warga Dusun Larangan sekaligus jalur penghubung menuju destinasi wisata pantai di Desa Gempolsewu.
“Jalan ini sudah lama diusulkan, namun belum sempat terealisasi. Alhamdulillah, saat ini bisa dianggarkan dan pembangunannya telah selesai dengan baik,” ujar Bupati Dyah Kartika, Selasa 6 Januari 2026.
Ia menegaskan, keberadaan jalan tersebut tidak hanya meningkatkan aksesibilitas warga, tetapi juga diharapkan mampu menarik lebih banyak wisatawan dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
Bupati Kendal menambahkan, pembangunan infrastruktur masih menjadi prioritas pemerintah daerah.
“Saat ini, kondisi jalan di Kabupaten Kendal yang masuk kategori mantap sudah mencapai 85 persen, sedangkan sisanya sekitar 15 persen masih menjadi fokus peningkatan ke depan,” ungkapnya.
Sekretaris Desa Sendangsikucing, Mashudi, menyampaikan terima kasih atas pembangunan akses jalan yang untuk pertama kalinya direalisasikan di Dusun Larangan.
Menurutnya, jalan tersebut sangat bermanfaat karena mendukung pengembangan dua destinasi wisata pantai di Desa Gempolsewu, yang selama ini menjadi penopang perekonomian warga.


















