Catat, Polri Berlakukan Jalan Satu Arah di Tol pada 18 Maret 2026

MATASEMARANG.COM – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan one way (satu arah) nasional di jalan-jalan tol utama pada Rabu (18/3) atau pada hari keenam Operasi Ketupat 2026.

“Saya sudah koordinasi dengan Pak Menteri dengan Dirut Jasa Marga bahwa puncak arus mudik yang diperkirakan adalah tanggal 18 Maret. Jadi, tanggal 18 Maret itu nanti antara jam 10 sampai jam 12 akan kita berlakukan one way nasional arus mudik,” kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Pol. Agus Suryonugroho di Rest Area KM 57 A Tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat, Senin (16/3) malam.

BACA JUGA  BPKP Bantah Keras Pernah Laporkan Dugaan Korupsi PT ASDP ke KPK

“Ketika nanti (berdasarkan) infrastruktur teknologi traffic accounting-nya bisa terkendalikan, mungkin juga bisa berubah untuk one way nasional atau one way sepenggal tahap pertama yang tentunya nanti akan kami umumkan,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Terkait apakah one way nasional juga akan diterapkan saat arus balik, ia mengatakan bahwa hal tersebut belum diputuskan.

BACA JUGA  Menteri Pertanian Segera Umumkan 212 Merek Beras "Nakal"

“Arus balik nanti akan kita lihat lagi. Akan tetapi, sampai saat ini kondisi arus lalu lintas cukup terkendali,” ucapnya.

Sebelumnya, Agus mengatakan bahwa dalam pengelolaan arus mudik tahun ini, Polri menyiapkan berbagai skenario Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) yang bersifat dinamis dan diterapkan secara situasional berdasarkan kondisi lalu lintas di lapangan. Beberapa skema yang disiapkan di antaranya contraflow, one way lokal, hingga one way nasional.

Adapun berdasarkan hasil evaluasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 18 Maret. Namun, apabila parameter kepadatan telah terpenuhi lebih awal, skema rekayasa lalu lintas akan diberlakukan lebih cepat.

Pos terkait