Pemerintah Segera Terapkan WfH bagi ASN, Swasta Diminta Mengikuti

MATASEMARANG.COM – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan kebijakan work from home (WfH) akan ditetapkan pada bulan Maret.

“Pokoknya akan ditetapkan bulan ini,” kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

Airlangga mengatakan penetapan kebijakan tersebut akan dilakukan dalam kurun waktu yang tersisa pada bulan ini.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  KP2MI Siapkan 500 Ribu Tenaga Kerja Welder dan Hospitality

Dia menyebut waktu menuju akhir bulan Maret masih tersisa beberapa hari sehingga masih ada waktu untuk menetapkan kebijakan tersebut.

“Bulan ini tinggal berapa hari? Jadi masih ada waktu,” pungkas dia.

Diketahui, pemerintah memastikan kebijakan WFH mulai diterapkan setelah Lebaran, sebagai upaya penghematan energi di tengah kenaikan harga minyak dunia.

Airlangga menyatakan kebijakan ini berlaku bagi ASN dan diimbau pula untuk sektor swasta.

“(Aturan) WfH akan didetailkan. Tetapi sesudah Lebaran kita akan berlakukan. Untuk ASN maupun imbauan untuk swasta. Tetapi bukan yang bekerja di sektor pelayanan publik,” ujar Airlangga, Sabtu (21/3).

BACA JUGA  Di Salatiga, Gibran Ikut "Live" TikTok

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WfH) yang tengah disiapkan pemerintah tidak akan mengganggu produktivitas ekonomi nasional, bahkan berpotensi memberikan efisiensi penggunaan energi.

Menurutnya, dari sisi fiskal maupun aktivitas ekonomi, kebijakan WfH tidak akan berdampak signifikan terhadap produktivitas nasional apabila diterapkan secara selektif.

“Nggak (mengganggu), kalau kita pilih dengan cermat. Kalau kita pilih Jumat, jadi pasti ada penghematan BBM berapa persen lah, saya nggak tahu detailnya karena bisa berubah-ubah tergantung harga minyak,” ujar Purbaya ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

Pos terkait