5 Samsat yang Tersebar di Kota Semarang, Perhatikan Jenis Layanannya

Samsat III Semarang (foto: Bapenda Jateng)
Samsat III Semarang (foto: Bapenda Jateng)

MATASEMARANG.COM – Meningkatnya kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi kendaraan bermotor mendorong hadirnya berbagai inovasi pelayanan publik di Jawa Tengah, khususnya Kota Semarang.

Bagi pemilik kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat, kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kini dapat dilakukan di berbagai titik strategis.

Untuk mengurai antrean dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bapenda, Kepolisian, dan Jasa Raharja membagi wilayah operasional Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Kota Semarang ke dalam beberapa unit kerja induk hingga gerai layanan modern.

Bacaan Lainnya

Berikut adalah informasi lengkap lima titik pelayanan Samsat di Kota Semarang yang siap melayani kebutuhan administrasi kendaraan Anda.

1. Samsat Semarang I (Pedurungan / Majapahit)

  • Alamat: Jalan Brigjen Sudiarto Nomor 428, Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
  • Jenis Layanan:
    • Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.
    • Perpanjangan STNK 5 tahunan (ganti plat nomor).
    • Proses Mutasi Kendaraan (Masuk/Keluar).
    • Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
  • Jam Operasional:
    • Senin – Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
    • Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB
BACA JUGA  5 Pasar Tradisonal di Semarang, Punya Nilai Sejarah hingga Jadi Langganan Hotel Berbintang

Sebagai kantor induk, Samsat Semarang 1 dilengkapi dengan fasilitas cek fisik kendaraan untuk perpanjangan lima tahunan maupun balik nama.

Berada di jalur utama Semarang bagian atas, pusat pelayanan ini mempermudah mobilitas masyarakat yang berdomisili di kawasan dataran tinggi Semarang untuk mengurus administrasi tanpa harus turun ke pusat kota.

2. Samsat Semarang II (Setiabudi / Srondol)

  • Alamat: Jalan Setiabudi Nomor 191, Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
  • Jenis Layanan:
    • Pengesahan STNK tahunan.
    • Perpanjangan STNK 5 tahunan dan Cek Fisik.
    • Bea Balik Nama dan Mutasi Kendaraan.
  • Jam Operasional:
    • Senin – Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
    • Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB

Menjangkau wilayah bagian barat Kota Semarang, kantor operasional ini hadir memenuhi kebutuhan masyarakat di sekitar Krapyak, Ngaliyan, hingga Mangkang dengan fasilitas pengurusan dokumen yang menyeluruh.

BACA JUGA  Kolaborasi Bank Jateng Syariah dan PDAM Kota Semarang: Pasang Baru Bisa Diangsur

3. Samsat Semarang III (Hanoman / Krapyak)

  • Alamat: Jalan Hanoman Raya Nomor 2, Krapyak, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.
  • Jenis Layanan:
    • Pembayaran PKB tahunan dan perpanjangan 5 tahunan.
    • Cek fisik kendaraan bermotor.
    • Layanan Samsat Malam berkala di titik-titik sekitar Semarang Barat.
  • Jam Operasional:
    • Senin – Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
    • Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB

Bagi masyarakat yang mengutamakan kenyamanan berbelanja sekaligus menyelesaikan kewajiban pajak, titik pelayanan di kawasan pusat perbelanjaan ini menjadi solusi fleksibel di tengah hiruk-pikuk aktivitas perkotaan.

4. Samsat Outlet / Corner Mal Ciputra

  • Alamat: Ruko Mall Ciputra (Kawasan Simpang Lima), Jalan Anggrek, Pekunden, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang.
  • Jenis Layanan:
    • Khusus Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahunan (Pengesahan STNK 1 Tahun) se-Jawa Tengah secara online.
  • Jam Operasional:
    • Sesi Pagi: Senin – Jumat (09.00 – 13.30 WIB) dan Sabtu (09.00 – 12.00 WIB)
    • Sesi Sore: Senin – Jumat (14.00 – 18.00 WIB)
BACA JUGA  5 Lomba 17 Agustus Paling Seru, Bisa Dimainkan Beregu

Berada tepat di jantung Kota Semarang, titik pelayanan terbuka ini dimanfaatkan oleh para pekerja kantor maupun warga yang melintas di kawasan ikonik kota untuk melakukan pengesahan pajak secara cepat tanpa prosedur rumit.

5. Samsat Corner / Mobil Keliling Simpang Lima (Depan SMKN 7 / ex STM Pembangunan)

  • Alamat: Jalan Lapangan Pancasila (Tepat di depan SMKN 7 Semarang / Simpang Lima), Kecamatan. Semarang Selatan, Kota Semarang.
  • Jenis Layanan:
    • Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahunan 1 Tahun (Proses Cepat/Drive-Thru/Keliling).
  • Jam Operasional:
    • Senin – Jumat: 08.30 – 14.00 WIB
    • Layanan Malam (opsional/terjadwal): 17.00 – 20.00 WIB

Tips Sebelum Mengunjungi Samsat di Semarang:

  1. Persyaratan Dokumen: Bawa KTP Asli sesuai identitas di STNK, STNK Asli, serta BPKB Asli (untuk perpanjangan 5 tahunan / ganti plat).
  2. Perbedaan Layanan: Gerai/Corner (seperti di Mal Ciputra dan Simpang Lima) hanya melayani pajak tahunan. Jika ingin melakukan ganti plat 5 tahunan atau balik nama, wajib mendatangi Kantor Samsat Induk (Semarang 1, 2, atau 3).

Pos terkait