Cegah Kecelakaan, Dishub Diminta Tegas Saat Uji KIR Armada Trans Semarang

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng. (matasemarang.com/Lia Dina)
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng. (matasemarang.com/Lia Dina)

MATASEMARANG.COM – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengingatkan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memperketat prosedur kerjasama dengan operator armada Trans Semarang. Hal ini disusul kerapnya terjadi kecelakaan yang melibatkan armada bus Trans Semarang.

Diketahui, pada Rabu 26 November 2025 lalu telah terjadi kecelakaan tunggal bus Trans Semarang koridor VIII di tanjakan Jalan Abdulrahman Saleh, Manyaran, Semarang Barat dan menyebabkan sejumlah penumpang mengalami luka-luka.

Agustina telah memanggil Plt Kepala Dishub M. Khadik dan Sekretaris Dishub Danang Kurniawan untuk melakukan evaluasi kontrak kerja dengan para operator Trans Semarang

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  DLH Semarang Luncurkan Program Zero Waste di Hutan Kota Krobokan

Agustina meminta pada kontrak kerja yang baru di tahun 2026 mendatang, Dishub harus tegas melakukan uji petik hingga uji KIR setiap armada milik operator.

“Saya sudah panggil Plt Dishub dan Sekretaris Dishub terkait seringnya kecelakaan. Kalau diputus kontrak sekarang kan tidak mungkin, karena masyarakat juga butuh layanan bus Trans Semarang. Jadi untuk kontrak selanjutnya mulai Januari 2026, saya minta Dishub lakukan uji petik, uji KIR, dan saya akan menyaksikan langsung uji KIR ini, bukan suudzon tapi kita pastikan saja karena ini berhubungan dengan nyawa orang ya,” tegas Agustina pada Senin 1 Desember 2025.

BACA JUGA  Biografi Bati Mulyono Diluncurkan: Menguak Fakta Kelam Operasi Khusus Penembakan Misterius (Petrus)

Ia menegaskan jika dala uji petik dan uji KIR, kendaraan tak lolos uji hingga tiga kali, maka harus ada penggantian armada dari pihak operator penyedia armada.

“Uji sekali gak lolos, uji lagi, kedua tidak lolos ya uji lagi, sampai tiga kali tidak lolos maka kendaraan harus diganti,” tuturnya.

Pos terkait