MATASEMARANG.COM – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan diwajibkan mengikuti latihan dasar (latsar) sebagai syarat pengangkatan menjadi PNS.
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang menjadwalkan pelaksanaan latsar dua bulan ke depan dan diikuti oleh 301 CPNS.
Kepala BKPP Kota Semarang Joko Hartono mengatakan usai dibagikan SK pengangkatan, BKPP telah memberikan pembekalan kepada 301 CPNS selama dua hari, yakni pada 26 dan 27 Mei 2025 lalu di Balai Diklat Kota Semarang.
“Dua hari kemarin ada pembekalan bagi mereka (CPNS) tentang kode etik dan kode perilaku sebagai seorang PNS. 2 bulan lagi secara bertahap akan kita laksanakan pendidikan latihan dasar (latsar) sebagai seorang PNS untuk syarat diangkat menjadi PNS,” kata Joko, Rabu 27 Mei 2025.
Joko menyebut pada 1 Juni mendatang, para CPNS ini akan mulai ditempatkan di organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai dengan yang mereka lamar saat seleksi CPNS.
Joko menjelaskan dengan masuknya 301 CPNS ini ke lingkungan Pemkot Semarang sudah bisa menutup kekurangan personel yang ada di hampir masing-masing OPD.
Dengan masuknya para CPNS ini diharapkan bisa segera membaur dan siap melaksanakan visi misi pemerintah Kota Semarang.
Joko melihat, dari 301 CPNS ini masih berusia sangat muda sehingga dibutuhkan prespektif mereka untuk menjalankan pemerintahan ke depannya.
“Mereka masih muda rata-rata Gen Z dan mereka memiliki cara pandang berbeda dalam mengelola pemerintahan dan mereka yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan pemerintahan mendatang,” paparnya.